RAKYAT DI TIPU PEMERINTAH ATAS DWIFUNGSI JENDRAL POLRI SEBAGAI PJ GUBENUR JAWA BARAT
Oleh : Ahmad Al Imron (Fadli Zon)
Kertosono-Gading, Pelantikan Komjen M.Irawan sebagai pejabat
gubenur (PJ) jawa barat oleh mentri dalam negri (Mendagri) hari ini, senin 18
juni 2018, telah menjatuhkan kredebilitas Pemerintahan dan melukai serta
mencederai hati rakyat Indonesia.
Masalah ini pernah
menjadi kontrioversi sejak januari hingga Februari 2018. Menanggapi kritik dari
masyarakat luas,pemerintah baik KEMENDAGRI, polri dan Menko Polhukham pada 20
februari 2018 akhirnya menyatakan usaha tersebut ditarik atau dibatalkan.
Selain mencederai semnagat reformasi, memang tidak adalasan menjadikan perwira
polisi dijadikan sebagai Pj Gubenur jawa barat. Masih banyak pejabat lain yang
bisa menduduki kursi jabatan dilingkun Kemendagri.
Namun, pelantikan
Komjen M. Irawan menjadi PJ gubenur jawa barat hari ini menjadi bukti
bahawasanya semua pernyataan dari pemerintah tidak bisa dipercayai (Pemerintah
Tukang Bohong), pemerintah bisa dikatakan telah melakukan suatu kebohongan
public alias menipu rakyat.
Alasn dirjen
otonomi daerah menyatakan bahawasanya komjen M. irawan kini bukan lagi perwira
aktif dilingkungan mabes polri, karena yang bersangkutan hario ini menjabat
sebagai sestama lenhamas, adalah sebuah alasan yang mengada-ada, pasalnya itu
hanya mengkonfirmasi sejak awal yang bersangkutan memang sudah harus diplot jadi Pj gubenur
jawa barat. Sehingga mutasi dari mabes polri ke Lemhamas pada maret silam hanya
dilakukan untuk memuluskan suatu rencana
kemendagri saja.
Tetap yang
ditunjuk nama yang bersangkutan tentu
saja memunculkan pertanyaan. Kenapa pemerintah pemerintah begitu ngotot
menjadikan M. irawan sebagai Pj Gubenur jawa barat, sehinggaq pemerintah lupa diri jikalau
dirinya menjilat ludah kembali, apa motifnya ? dulu alesanya karana rawan
politik tapi pada realitnya Pilkada jawa barat aman-aman saja.
Sesuai data yang
mencatat setidaknya ada tiga persoalan dari pelantikan Pj gubenur jawa barat
hari ini, pertama, pelantikan ini telah menjatuhkan Kreadebiltas pemerintahan.
Dulu rezim menyebutkan usulan ini hanyalah isu saja, Mendagri dan kapolri juga
sudah menarik usulan tersebut. Menko Polhukham Juga sudah mengkalrifikasikan
Pembatalan usulan tersebut. Tiba tiba hari ini malah dilantik. Masayarkat bisa
menilai sendiri, siapa sebenarnya yang gemar berbohong? Kedepan, sulit bagi
public untuk gampang mempercayai pernyataan dari pemerintah. Apa yang dikatakan
lain degan apa yang dilakukan.
Kedua, keputusan
tersebut akan menimbulkan indepensi polri kian dipertanyakan, baik untuk kontek pilkada jawa barat dan
pilkada lainyya, termasuk pada seluruh tahap demokrasi yang kita jalani tahun
ini dan tahun depan. Kita bisa mendengar
laporan-laporan dari berbagai daerah dari tidak netralnya oknum-oknum aparat
tertentu. Kita yakin pasti masih banyak sikap polri yang tidak netral bekerja
dijalan konstitusi untuk menjaga demokrasi kita, namun pelajaran dari pilkada
DKI lalu masih sanagat membekas bagaimana ada oknum yang sengaja berpihak pada
calon tertentu. Ini merugikan bagi intitusi polri yang merupakan intitusi milik kita bersama.
Ketiga, kengototan
ini pasti mincing lahirnya spekulasi ditengah masyrakat. Apa sebenarnya yang
terjadi ini? Sebab, dulu saat masalah ini menjadi kontroversi , perwira polri
diajukan sebagai Pj Gubenur karna dianggap Pilkada jawa barat dikira rawan,
penilaian tersebut terbukti tidak valid, telah dibantah oleh data kemendagri
dan polri sendiri. Jawa barat bukan merupakan daerah zona merah pilkada. Bahkan
sejauh ini proses pilkada berjalan
sangat lanjar dan aman. Langkah pemerintah yang tak mau dikoreksi semacam
inilah yang justru bisa memanaskan dan
meresahkan masyarakat jawa barat. Keputusan ini bisa menodai pilkada dijawa
barat.
Hal-hal semacam ini perlu dikoreksi, jangan sampai pemerintah ini
berjalan secara buta dan tuli, mengabaikan kritik dan control masyarakat.
Pemerintah harus dan jangan menipu rakyat.

