Selasa, 29 Mei 2018

ZAKAT DALAM ARTIAN LUAS DUNIA EROPA

Foto Pemuda Pejuang Zakat Kab. Jemper @faisfatululum
Oleh : Ahmad Al Imron (Mahasiswa Ekonomi Syariah Inzah Genggong)
           
            Islam sebagai agama/Ad-din memiliki berbagai seperangkat aturan atau syariat, yang mengatur tata cara hubungan antara manusia dengan sang Al-Kholiq (ibadah) dan juga hubungan antar sesama manusianya (muamalah/hablumminannas), dalam seluruh aspek ekonomi, politik, sosial budaya, pertahanan dan keamanan negara, tekhnologi, pendidikan, dan lain-lain.
            Jika kita mengacu pada bidang ekonomi (majal iqtishadi), Al-Qur’an dan Al- Hadist mengatur bagaimana tata cara individu maupun negara memperoleh pendapatan (mawarid), sehingga terpenuhi segala kebutuhan ummat manusia (kolektif), baik itu merupakan kebutuhan pribadi maupun negara (daulah). Terpenuhinya semua kebutuhan itu sangat diperlukan untuk mengabdi secara sempurna kepada Allah Swt.

            Pada dasarnya islam sudah mewajibkan zakat bagi orang- orang yang sudah terpenuhi ketentuan mengenai zakat, sedangkan zakat tersendiri mempunyai arti yang sangat luas, dan jika dilihat dari segi bahasanya zakat berasal dari kata zaka yang bermakna Al-Numuw (menumbuhkan), Al-Barakah (memberkatkan), dan At-Thathhir (menyucikan).
            Dalam al Qur’an terdapat 32 buah kata zakat, bahkan sebanyak 82 kali diulang dalam sebutannya dengan memakai kata-kata yang sinonim denagnya, yaitu sedekah dan infaq. Dari 32 kata zakat itu, 27 diantaranya bergandengan dengan kata shalat.

Zakat adalah rukun islam yang ketiga , yang diwajibkan dimadinah pada tahun kedua Hijriyah. Namun, ada juga sebagian yang berpendapat bahwa perintah ini diwajibkan bersama dengan perintah kewajiban shalat ketika nabi masih berada di mekkah al mukarromah. Dalam memungutnya Allah memerintahkannya kepada ulil Amri ; Ambilah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan serta mensucikan mereka, dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS Al-Taubah [9]; 103).

Menurut Madzhab Maliki mendefinisikan Zakat sebagai berikut :
Mengeluarkan sebagian yang khusus dari bagian yang khusus pula yang telah mencapai nisab (batas kuantitas yang mewajibkan zakat) kepada orang-orang yang berhak menerimanya (mustahiq)-nya. Dengan catatan, kepemilikan itu penuh dan mencapai hawl (setahun), bukan barang tambang dan pertanian.

Sedangkan  menurut Madzhab  Hanafi Mendefenisikan zakat sebagai Berikut :
Menjadikan harta sebagian yang khusus dari harta yang khusus  sebagai milik orang yang khusus, yang ditentukan oleh syariat karena Allah Swt.

Diantara sekian banyaknya pemikiran ummat islam yang telah terpengaruh oleh isu-isu busuk yang telah dihembuskan diberbagai penjuru dunia iyalah bermunculnya kelomok-kelompok pembangkang zakat. Mereka ini adalah orang-orang yang beranggapan bahwa zakat itu hanya wajib ketika Rasulallah Saw hidup saja, zakat hanyalah sekedar sumbangan rakyat saja  untuk pimpinannya, khususnya Rasulallah Saw. Mereka menganggap tidak adalagi pembayaran zakat. Dengan demikian sepeninggalan Rasulalllah tidak adalgi kewajiban untuk berzakat. Sebagai khalifah, Abu Bakar memiliki pemikiran yang sangat peka terhadap  kejadian yang menggejala diwilayah kepemimpinannya. Beliau segera mengumpulkan para pejabat tinggi negara guna memusyawarahkan  berbagai hal yang terjadi dikalangan ummat islam. Maka hadirlah segenap pejabat dan pemuka ummat, termasuk sahabat Umar Ibn Khatta ra. Dan diantara sekian hasil dari keputusan tersebut, berkenaan dengan perkembanga zakat, sebagai upaya menindak lanjuti dari hasil rapat itu, maka khalifah abu bakar as-shiddiq telah memerintahkan penumpasan orang-orang yang menolak untuk membayar zakat dengan mengatagorikan mereka sebagai orang murtad.

Apalagi zakat merupakan rukun Islam, dimana Subjeknya diwajibkan untuk ummat islam. Ayat-ayat tentang zakat pun, umumnya didahului dengan perintah shalat, yang memperlihatkan bahwa subjek zakat adalah orang islam. Menurut Nabhani ; zakat dari segi perolehanya  tidak akan dikumpulkan selain dari harta orang-orang islam. Dan bukan dari non muslim. Zakat tidak sama dengan pajak umum, melainkan hanya merupakan salah satu bentuk ibadah, dan dianggap sebagai salah satu bentuk ibadah saja, dan dianggap sebagai salah satu rukun islam. Meskipun berupa harta, namun pembayaran zakat mewujudkan nilai spiritual, semisal shalat,puasa dan haji, dimana hukum menunaikannya adalah fardu ain bagi tiap muslim. Zakat tersebut tidak gugur dari seorang muslim selama diwajibkan dalam hartanya. Zakat tersebut diwajibkan bagi seorang muslim yang memiliki satu nishab, sebagai kelebihan dari utang-utang dan kebutuhan-kebutuhannya. Zakat tidak wajib bagi seorang non muslim, tetapi diwajibkan atas anak-anak dan orang gila. “Ingatlah, siapa aja yang mengurus anak yatim, maka dalam hal ini hendaklah dia berniaga, dan tidak membiarkanya hingga dia diberi makan dari hasil sedekah”.

Zakat bukan berarti diwajibkan kepada semua golongan atau lapisan masyarakat muslim saja, melainkan ada bagian tertentu, siapa saja yang menjadi pengeluar zakat dan orang yang menerima zakat. Menurut  Al-Qur’an Surat Al-Taubah,9:103, “zakat harus dipungut oleh pemeritah, yang bertindak sebagai wakil fakir miskin untuk memperoleh haknya yang ada pada orang-orang kaya”.  Sebagaimana hadist Rasulullah yang memerintahkan kepada Mu’ad bin jabal yang pada waktu itu menjadi seorang Gubenur di Yaman. Agar iya memungut zakat dari orang-orang kaya dan pelaksanaanya mutlak dari pemerintah  melalaui satu lembaga khusus (Amil zakat)/ atau di Indonesia lebih dikenal dengan BAZNAS dan LAZNAS  yang memeliki system management yang funsional dan professional. Hal ini dimasksudkan untuk mencapai hasil yang optimal dan efektif. Bila terjadi hambatan dalam pemungutan zakat dari tangan orang kaya, maka pemerintah dapat menerapkan sanksi pidana dan sejenisnya terhadap mereka yang membangkang dan tidk mengeluarkannya.

Bahkan jika kita melihat dari sejarah ketika eropa masih dikuasi oleh para tuan tanah yang menjadi raja-raja kecil diwilayah yang dikuasainya, konsep sejenis zakat tidak pernah terpikirkan. Orang-orang miskin, para petani penggarap bekerja keras, sangat keras malah, terkadang hanya untuk membayar sewa tanah kepada mereka para tuan tanah. Jadi para tuan tanah yang  memang kaya raya itu hidup itu dengan tenang peuh dengan kemewahan dari hasil kerja keras orang-orang miskin yang menggarap tanahnya.

Itulah sebabnya seringkali timbul pemberontakan petani karena merasa diperas tenaganya dan diperlakukan semena-mena oleh para tuan tanah. Pemberontakan tersebut dengan mudah dipatahkan dengan bantuan kerajaan yang dimiliki angkatan bersenjata. Si kaya makin kaya, dan si miskin makin sengsara. Jurang-jurang kemiskinan melebar. Redistribusi pendapatan terjadi dari simiskin kepada sikaya.

Diabad ke 11 dan 12, mulai terjadi interaksi budaya islam dan budaya eropa dengan banyaknya mahasiswa eropa yangt belajar kenegeri-negeri islam. Kepulangan mereka kembali ke eropa membawa banyak ide baru, salah satu ide barunya itu adalah zakat.

Zakat bukan saja mencenggangkan para tuan dan kerajaan, iya juga membuka presfektif baru dikalangan baru diaklangan gereja, konsep ‘tithe’ (prsepuluhan), donasi, syariti, merupakan bagian tak terpisahkan dari gereja, namu praktiknya sering kali uangt yang dibayarkan kegerja jauh lebih besar dari pada di distribusikan kembali kerakyatnya. Pada zaman itu institusi gereja sangat kuat karena hubungan kerajaan dan gereja. Konsep zakat membalikan paradigm yang telah lekat pada budaya eropa. Dalam konsep zakat, dan distribusi terjadi dari si kaya kepada simiskin. Betapun sukses dan halalnya kekayaan seseorang, didalamnya ada hak orang miskin yangt harus dikeluarkan.

Intruksi masjid atau agamawan memaang dapat memungut zakat dalam kapasitasnya sebagai petugas zakat (Amil). Namun, peran mereka dibatasi bukan sebagai satu-satunya pihak yang berhak mendapat zakat. Al qur’an mengatur ada delapan pihak yang berhak menerima zakat. Praktik yang dilakukan dizaman Rasulallah dan Khulafaur Rasyidin menjadi pedoman ketidak bolehan amil menahan hak zakat tuju pihak  lainya.

Ketika terjadi perang salib, eropa memulai mengadopsi konsep zakat dengan nama Salahuddin Tax,  yang kemudian menjadi dasar konsep pajak modern.

Dari itulah kita bisa menyadari bahwasanya pajak bukan hanya sekkedar menjadi proioritas muslim saja untuk menjadikan zakat  sebagai penunjang pertumbuhan ekonomi  ummat saja, melainkan zakat juga menjadi konsep utama dalam bidang pertumbuhan ekonomi non ummat/bangsa eropa dan lain-lain.

Minggu, 20 Mei 2018

SEJARAH PERSAHABATAN ENAM SYES


 
Kebersamaan Enam Syes Saat Mengikuti Kamnas FoSSEI di Alun-Alun kraksaan
Kraksaan, dilansir dari sebuah kisah pemuda yang terbilang sangat miris penderitaannya dan sungguh  tidak sanggup untuk diangkat dalam permukaan, so guys !!! ini adalah sebuah kisah kita, kisah keluh kesah kita dalam menjalani kehidupan yang tidak terlalu niat sih. Tapi perlu kalian ketahui kita bangsa Indonesia, diman negara ini yang notabennya diberi kebebasan sepenuhnya untuk bercerita,berpendapat dll akan tetapi dengan landasan Sesuai dengan Qoridor SIKONTOL PANAJANG.wkkwkw ini merupakan rujukan shahihnya Badrus Sofi (syes koros) .
Syes Butak (Ahmad Al Imron)

Oke  kita mulai ya temen-temen, kita disini merupakan satu keluarga dimana rumah kami dikenal dengan ENAM SYES, waw makin penasaran kan bagaiama jejak napak tilas kami, siap!!, terlebih dahulu perkenalkan nama saya Ahmad Al Imron  disini kami dikenal dengan Sebutan Syes Butak, ya gak paham sih kenapa nama ini disandingkan dengan nama istimewa ku padahal jika dilihat dari sejarah dan kenyataan sangat jauh memilukan, gimana tidak wajah seganteng Eza Geonino kayak gini disebut Butak, sungguh tidak bijaksana bukan (heheh siapa lagi yang muji jika bukan saya sendiri). Iya jika ditanaya apa yang melatar belakangi saya disebut Syes Butak ? ya jawabannya sangat simple guys, karna disela sela kepala ada lah sedikit permasalahan yang membuat temen-temen menyimpulkan bahwa Syes Butak ini pantas disandingkan dengan nama ku, jadi sbegitu, asalkan kalian jangan nanyak berapa tinggi badan ku? gue sihir lo men, bikin emosi aja luu!!!.
Syes Celleng (Anton)

Kemudian selanjutnya adalah ANTON, ini anak adalah salah satu orang yang teristimewa diantara kita semua (maksudnya istemewa warna kulitnya)ckckck. Anton dijuluki sebagai SYES CELLENG dia berasal dari Bucor kec. Tiris, lah penasaran kan kenapa dia ini dijuluki sebagai syes celleng?, oke jadi gini geng!. Dikarnakan  si anton ini berbeda dari yang lain (bukan paling ganteng lho ya) akan tetapi berbeda warna kulitnya dari yang lainnya,wkwkkk. Iya so kulit si anton ini dibilang hitam hitam manis tapi itu dulu sejak anton masih bayi hingga umur 9 tahunan , selebihnya manisnya itu ilang ya otomatis tinggal hitamnnya lah, iya meski kulitnya anton berwarna hitam kecoklatan, tapi secara tidak langsung dia mengajarkan kepada kami bahwasanya : hidup ini tidak bisa dilihat dari warna kulit,tinggi pendeknya melainkan hidup ini diukur bagaimana kita bisa menghargai dan menyadari (humble) satu sama lain tanpa memandang bulu : ujarnya Syes Celleng yang sok sok bijak padahal kat katanya nyontek.wkwkwk.
Syes Kreteng (Abd.Rasyid)


Dan yang selanjutnya adalah Abd. Rosyid, dengan sebutan SYES KRETENG, dia ini berasal dari Ketompen-Pajarakan, dia ini adalah bapak diantara kita semua lho. lah pasti kepo kan knapa kog bisa ? oke jadi syes kreteng  ini adalah orang tertua diantara kita semua, iya meski orangnya ngakunya masih awet muda lah iya kita tidak bisa menafikkannya, so sahabat seneng kita ikut seneng juga kan (nada-nada gak Ikhlas ya kan). oke syes kreteng  ini adalah panggilan akrabnya kita kepada Rasyid dikarnakan rambutnya yang sangat miris sekali, dimana tidak bisa dibedakan mana rambut Syes Rasid ini dengan Mie goreng yang dijual oleh Emmak-Emmak Garis keras dipasar, wkwkwk.
Syes Koros (Badrus Sofi)

Dan ini adalah Badrus Sofi, atau lebih dikenalnya dengan SYES KOROS dia ini berasal dari jambe sari kab. Jember. Iya jika dilihat dari nama desa dan kabupatennya sangat menakjubkan kan gengs!, tapi sebenarnya kalian dibohongi, ternyata apa yang anda pikirkan tidak sesuai dengan kenyataan, akan tetapi gua gak akan menjelaskan latar belakang dari desa badrus ini, so takut kenak pidana pencemaran nama desa gengs!!  mending saya jelaskan kenapa badrus ini dijuluki sebagai Syes Koros, dilihat dari bahasanya Koros-Kurus, lah sudah tau kan temen-temen, jadi badrus ini merupakan Sahabat kita yang hidup dijamannya Pak Jokowi tapi beda dengan badanya bahkan sangat tidak kuat untuk saya katakan, bahwa badannya si badrus ini seperti halnya manusia yang hidup dijaman belanda alias korban kerja Rody (kerja paksa jl.anyer-panarukan), sampai kemaren sempat kita punya inisiatif membuat semacam proposal dengan judul “badan badrus adalah duka untuk kita” saking dari gak kuatnya liat kecungkringan Si badrus ini. Hahah boleh ketawa kog asalkan jangan terlalu dibuka, bau comberan bang!!!!.
Syes Pented (Ahmad Thoyib)
Dan yang kelima adalah Ahmad Thoyib, atau dikenal sebagai SYES PENTED (jangan lirak lirik sama aku men, aku bukan pented tapi belum waktunya untuk tinggi). Dia ini adalah orang Sumber Katimoho-Krejengan, iya bisa dibilang ini anak adalah orang yang paling termuda diantara kita semua (maksudnya wajahnya, jika umurnya diatas rata-rata).  Iya gak tau apa resepnya kok bisa anak ini lama menua mungkin kurang cairan atau apa ya gengs, kami tidak tahu, yang paling penting kita doakan semoga ini anak dilapangkan di alam sana (alam dunia maksudnya), husst jangan Seudzon, cepet mati lho. Laahhh pada penasaran kan bagaimana ini anak kog bisa dijuluki sebagai Syes Pented? Jadi begini ceritanya. si thoyib ini adalah anak yang mungkin tidak bisa dilihat dari mata telanjang melainkan harus melalui alat pembantu soalnya tinggi anak ini masih dibilang seperti anak mumayyiz lah, atau tidak sampai dua qalla dalam hitungan syarat sahnya air wudhu’. wkwkkkw.
Syes Lopot (Abd. Jalil)

Selanjutnya yang paling terahir adalah Abdul. Jalil, ini anak paling seru dan paling kocak diantara kita semua, sebut saja SYES LOPOT lah penasaran bukan kenapa kog dipanggil seperti ini, pertama gue emang sengaja ini anak ditulis paling belakangan dikarnakan dari si anak ini ENAM SYES dicetuskan, bahkan bisa dikatan sebagai Founding Fathernya ENAM SYES, iya bukan berarti dia mikir atau apa melainkan karan kesalahan yang tak pernah ia sadari dan anehnya tidak pernah menyadari akan kesalahan yang ia alami (salah mulu), maka dari keasalahan dari Syes jalil ini lah yang melatar belakangi kenapa kami semua disebut sebagai ENAM SYES,  sungguh indah bukan persahabatan kita (oploas donk). Sudah tau kenapa Jalil ini dipanggil sebagai Syes Lopot, karna dari tutur bahasanya yang tidak bisa dimengerti oleh manusia yang waras, melainkan ……….?(ingat menjaga kode etik dan jurnalistik), ya kalian tau lah kisah mirisnya anak ini tanpa aku utarakan satu persatu.

Itulah kisah kami, keluarga kecil kami, dimanna dalam persahabatan ini diisi dengan berbagai perbadaan mulai dari karkter,tinggi,warna kulit sampai bau ketek pun kami beda lebih dalam soal percintaan juga pastinya, akan tetapi dari perbedaan satu sama lain ini yang mengsi kekurangan kita bersama menjadi kesempurnaan ssatu sama lainnya, terkecuali bau ketek masing tidak mau untuk diatu ratakan, apalgi bau keteknya gua gengs, huuhhht gua gak tega nyium baunya,wkwkkwkw tapi satu kali lagi ini rahmat buat kami pribadi dan laknat buat kalian. Oke terimakasih sudah sudi membaca napak tilas perjalanan kisah kami, semoga bermanfaat.

Kamis, 10 Mei 2018

MAHASISWA SEBAGAI UJUNG TOMBAK PERUBAHAN EKONOMI BANGSA


MAHASISWA SEBAGAI UJUNG TOMBAK PERUBAHAN EKONOMI BANGSA
Oleh : Ahmad Al Imron (Ekonomi Islam Perspektif Historis & metodelogis {Arif Hoetore})

Sejarah perekonomian hampir selalu berangkat dari “The Wealth Of Nation”  lebih lebih perekonomian modern. Periodisasi ini seolah-olah telah diterima luas diberbagai penjuru dunia sebagai pembagian kurun waktu yang valid dalam memahami makna ekonomi. Dan dengan begitu merupakan representasi titik tolak sejarah perekonomian modern yang monumental. Dikarenakan untuk kali pertama ekonomi ditulis secara sistematik dan ilmiah. Lebih dari hal itu adalah bahwa ekonomi kini menjelma sebagai momok subjek kajianyang bebas dari tafsiran agama yang sudah termarjinalkan oleh revolusi Renaisans atau pencerahaan akal pikiran dunia barat. Revolusi ini merupakan sebuah gerakan/tradisi yang mendobrak khazanah intelektual abad pertengahan dari dominasi tafsiran gereja atas ilmu pengetahuan yang oleh ilmuan barat tafsiran tersebut tafsiran tersebut dipandang sebagai hambatan untuk kebebasan dan kemajuan akal dan fikiran. Namun sejatinya banyak intelektual intelektual barat yang menilai bahwa pemikiran ekonomi telah menghapus sumber sumber pengetahuan paling berharga yang berkembang selama abad pertengahan, yaitu suatu masa ketika kebudayaan islam mencapai zaman keemasannya (The Golde Age of Islam). Dimana masa itu, dunia islam telah menghadirkan bangunan kebudayaan dan peradaban yang paling mengagumkan. Khususnya dibidang ekonomi. Oleh karena itu sudah jelas bahwasanya islam memberikan kontribusi yang sangat besar dalam pemikiran ekonomi masa lalu, maka dari itu ummat muslim pun berhak untuk merevisi kejanggalan tersebut. Hak intelektual ini bukan hanya sebagai penyumbang tali terputus, melainkan kerja keilmuan ekonomi yang dibangun diatas tradisi sendiri sekaligus melengkapi sejarah pemikiran ekonomi modern, tidak terlepas pula bagaimana perkembangan perekonomian diindonesia

Sejak tahun1950 an pemikiran ekonomi  pada umumnya upaya pengembangan sturuktural perekonomian klonial menjadi perekonomian nasional,akan tetapi hambatan dalam mewujudkan hal tersebut adalah berlakunya system klonial yang cukup  lama. Kondisi inilah yang mau diubah oleh pemikir pemikir ekonomi nasional kabinet diera  demokrasi parlemen, upaya membangkitkan perekonomian sudah dimualai sejak demokrasi pertama kabinet parlemen yaitu oleh kabinet Nasir,  perhatian dan perkembangan terhadap ekonomi dicurahkan oleh  Bapak Sumitro Juju Hadi Kusumo ia mencurahkan pemikirannya  bahwa pembangunan ekonomi Indonesia pada hakikatnya adalah pembangunan ekonomi baru.” Sumitro mencoba memekraktekan pemikiran tersebut pada sector perdagangan. Ia berpendapat bahwasanya pembangunan ekonomi nasional membutuhkan dukungan dari kelas ekonomi menegah pribuimi yang kuat. Oleh karena itu bangsa Indonesia harus segera mungkin menumbuhkan kelas pengusaha pribumi. Singkat cerita dari pemikiran-pemikiran ekonomi nasional yaitu sejak gagalnya G-30-S PKI, maka Orde Baru menggantikan Orde Lama. Rencana Orde ekonomi orde baru pun disusun dan dirancang guna menghapus kegagalan ekonomi orde lam. Orde baru menyadari tugasnya yang berat dalam membangun kembali system perekonomian  yang pada akhirnya membentuk Badan Perencanaan Nasional (Bapenas) tahun 1967 yang berhasil menyusun rencana Pembngunan Lima Tahun (repelita pertama).

Berawal dari factor inilah pemerintah orde baru mencoba meninggalkan system ekonomi liberal – yang bercorak swasta, tinggalkan masa penjajahan menuju system ekonomi kemerdekaan yang berlandaskan pancasila, bukan kapitalis maupun sosialis. Dasar dari system ekonomi masa orde baru ini adalah UUD 1945 pasal 33 yang diberi nama sebagai system ekonomi Pancasila.

Pasal 33 merupakan pasal yang sangat penting, karena pasal ini dijadikan dasar dan titik tolak bagi pembangunan ekonomi. Tujuan ekonomi nasional adalah kesejahteraan sosial dab kemakmuran bagi rakyat banyak. Berdasarkan pasal 33 UUD 1945 ini GBHN menggariskan, bahwa pembangunan ekonomi yang didasrakan pada demiokrasi ekonomi menentukan masyarjat harus memegang peran aktif dalaqm kegiatan pembangunan.

Hal senada yang dijelaskan seacara panjang lebar oleh tokoh ekonomi  Bapak Kintowijoyo dalam bukunya “Identitas Politik Ekonomi Islam”, bahwa system ekonomi pancasila dimasa orde baru  (disebut juga Demokrasi Ekonomi atau Kapitalisme dan Sosialisme Indonesia) berlandaskan secara ideal pada pancasila dan secara structural pada UUD 1945. Dimana pasal ini mengatakan bahwasnya asas ekonomi ialah kebersamaan dan kekluargaan artinya bebas. Kiranya asas ini sama persis yang diamksud Ethical Economy dalam Islam. Oleh karena itu, tidak ada cara lain bagi ummat islam sebagai warga negara Indonesia selain mendukung sepenuhnya system ekonomi pancasila tersebut. Namun snagat disayangkan bahwa sitem ekonomi ini yang bertujuan begitu luhur sesuai degan nilai nilai islami tidak sepenuhnya dilaksanakan oleh antek antek pemerintahan dimasa itu. Pemerintah melaksanakan demokrasi ekonomi pancasila hanya setengah hati saja. 

Maka dari itu perlu kiranya kita sebagai warga negara Indonesia merubah system ekonomi yang pada dasarnya hanya  membuat ketertimpanagan terhadap masayarakat Indonesia menjadi system ekonomi islam yang berlandaskan Al-Qur an dan Al – hadist serta ijtihad-ijtahad ulama tanpa membuang nilai Pancasila Dan UUD 1945. Melihat dari kegagalan system ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia dari masa kemasa terlebihnya pada tahun 1998  yaitu terjadi suatu krisis moneter   yang terindikatori oleh sistem ekonomi kapitalis dan sosialis tidak bisa dihelakan akan terjadi krisis menoter yang kedua kalinya jika sampai saat ini system tersebut masih belum direalisasikan menjadi system ekonomi islam. Kata Dr. Syafi’I Antonio:  bahawasnya bangsa indonesia sejak pra kemerdekaan sudah menggunakan system ekonomi islam atau lebih dikenalnya dengan istilah ekonomi kerakyatan, akan tetapi system ekonomi tersebut dihilangkan  oleh pemerintah  bangsa barat (VOC)  dimana bangsa barat merubah system ekonomi kemasyarakat menjadi sytem ekonomi kapitalis yang menyebanbkan banyak  ketertimpangan diberbagai lapisan masyarakat.  maka perlu kiranya bagsa indionesia merubah kembali system tersebut pada hakikatnya menjadi system ekonomi kerakyatan/islam.

Dimana Ekonomi islam  sanagat berbeda dengan system ekonomi kapitalis dan sosialis. Juga bukan merupakan  sintesa dari system-sistem tersebut. Ekonomi islam sejak awal – meminjam istilah Monzer Kahf – merupakan formulasi yang didasrkan pada pandangan islam tentang kehidupan. Menurut Mohammad Daud Ali, Ekonomi islam adalah kumpulan dasar dasar ekoomo yang disimpulkan dari Al-Qur’an dan As Sunnah yang ada hubungannya dengan ekonomi. Jadi, ekonomi islam terlepas dari adanya atau tidaknya realitas – telah terbukti adanya merupakan konsep ekonomi yang prinsipnya berdasarkan atas dua sumber tersebut terhadap kegiatan dalam kehidupan. 

Sehingga dalam islam ekonomi harus dapat terwujud dalam siklus ekonomi pada semua lapisan masyarakat. Ekonomi tidak didominasi oleh satu golongan tertentu (sebagi Kapitalis), juga tidak didominasi atas pemerintah yang otoriter sebagaimana sosialisme/komunisme, memang ekonomi termasuk ekonomi islam bekerja atas, (1) tujuan yang sama yaitu mencari pemuas kebutuhan hidup manusia, baik keperluan hidup pribadi atau keperluan hidup masyarkat secara keseluruhan. (2) prinsip atau motif  yang sama, yaitu setiap orang atau masayarakat akan berusaha mencapai hasil yang sebesar-besarnya dengan tenaga atau ongkos yang sekecil kecilnya dalam waktu yang sesingkat singkatnya. Namun, tujuan dan prinsip serta motivasi dalam ekonomi islam berbeda dengan tujuan dan motifasi pada ekonomi kapitalis dan sosialis.

Tujuan ekonomi islam adalah tujuan mulia yang didasarkan atas pencarian ma’isyah (kehidupan) dalam rangka mencari rezeki tuhan yang dilakukan dengan cara halal lagi Thayyib. Menurut Murasa Sarkaniputra : paradigm ekonomi islam menjadi nyata pada visi seorang yang hanya memproduksi komuditi yang halal dan thayyib (baik) serta dalam mencapai pendapatan ia tidak melaksanakan maksimalisasi laba. Ketiga paradigma baru itulah, lanjut Murasa, yang akan mengubah orang orang khususnya masyarakat Indonesia melaksanakan Muamalah sehari-harinya  yang dtujukan untuk mencapai Mardhatillah atau Kaffah. Maka dari kita sebagai Mahasiswa yang notabenya sebagai  Agen Of Change  harus mampu membuat suatu gebrkan yang dahsyat untuk merubah system ekonomi menjadi system ekonomi islam dengan cara ;

1.      Mempelajari Teori Ekonomi Islam.
Langkah pertama untuk mewujudkan terciptanya system ekonomi islam yangb kaffah iyalah mempelajari atau menkonsumsi teori teori tentang ekonomi, permasalahan-permasalahan ekonomi, kebijakan ekonomi  yang dilakukan oleh pemerintah baik menurut kacamata islam ataupun konvensional, yang mana tujuannya adalah untuk mengkaji ulang, membandingkan yang nanti akan menemukan solusi (titik temu) dari permasalahan yang timbul dari masyarakat nantinya, kemudian setelah mempelajari teori tertentu kita harus mempraktekan sepenuhnya dalam kehidupan sehari hari sehingga benar benar menyatu dan kebiasaan kita, baik dalam berprilaku serta bertutur kata.

2.      Dakwah Ekonomi Islam.

Ø  Halalin Diri Sendiri
Dakwah ekonomi islam adalah salah satu point terpenting untuk mewujudkan system ekonomi islam di Indonesia , langkah  pertama kita harus bisa mendakwahi diri dulu dalam artian harus bisa menghalalkan diri sendiri yang bersih dari sytem MANGRIB (Maisyir,Gharar dan Riba)  dalam kehidupan sehari-hari, tentu tidak arif jika kita mengajak orang lain bersystem ekonomi islam sedagkan kita sendiri masih melakukan system ekonomi Konvensional, menurut  Abdul Ghofur, M,E,I. salah satu dosen Di Institut Ilmu Keislam Zainul Hasan Genggong “bahwasanya jika k ingin merubah orang lain, maka rubahlah diri kita terlebih dahulu” . begitu pula system ekonomi yang ada di Indonesia jika ingin merubahnya tidak serta merta koar koar terhadapa semua kalangan melainkan kita harus bisa menghalalkan diri sendiri terlebih dahulu, jika semua itu sudah terlaksana dengan baik, maka dengan mudahnya mahasiswa bisa menuntun masyarakat masayarakat indonesia kembali kepada system ekonomi islam.

Ø  Halalin Sesama Mahasiswa/i
Langkah selanjutnya untuk merubah sytem ekonomi diindonesia iyalah mensyiarkan ekonomi Islam diranah kampus (sesame Mahasiswa/i).  syiar ini dilakaukan berbagai macam cara mulai dari menyiarkan  ekonomi islam diberbagai media seperti Group-group WhatsAp,Fb dsb atau melalui Forum  Organisiasi, kajian kajiankampus, Seminar kampus yang nantinya kita memasukan berbagai isu isu hangat tentang ekonomi dimana dengan kemasan semanarik mungkin sehingga ghiroh mahasiswa muncul untuk mempelajari dan menerapkan ekonomi islam, dan pada setiap kegiatan kita harus bisa mempromosikan kegiatan tersebut kedalam jejaring sosial sehinggga  isu/kegiatan yang kita bentuk tersebar luas dan mengalir dari satu mahasiswa kemahasiswa yang lain, dari satu organisasi mengalir keorganisasi yang lain begitupun seterusnya sehingga akan terbentuk suatu sirkulasi yang berkelanjutan yang dapat merubah Mindseat ekonomi islam dilingkungan kampus dan tergerus dalam kehidupan masyarakat secara menyeluruh, sehingga islam akan membumi dibidang ekonomi dilingkungan kampus.

Ø  Halalin Masyarakat
Kemudian langkah selanjutnya Mahasiswa Sebagai agen perubahan Iyalah Mensyiarkan ekonomi Islam keberbagai lapisan masayarakat,, melihat sangat Minimnya pengetahuan masayarakat terhadap ekonomi  islam maka dari itu sangat penting kita sebagai mahasiswa memperkenalkan ekonomi islam kepada semua kalangan, melalui bergaii macam cara, misalkan mensyiarkan ekonomi islam dengan cara blusukan kedesa-desa atau Kampanye Nasional (KAMNAS) keberbagai pasar dan sekolah-sekolah dengan memperkenalkan pentingnya berekonomi dengan landasan Syariah islam dan indahnya bersystem ekonomi islam. Dalam hal ini nantik bisa membuat suatu kelompok atau forum (organisasi) yang memperluas dakwah ekonomi islam diberbagai kalangan Masyarakat Indonesia.

Ø  Mendorong Pemerintah
Dalam hal ini mahasiswa harus mampu merealisasikan atau menyampaikan suaranya terhadap pemerintah yang nantinya mahasiswa harus bisa menjadi intermediary actor didalmnya,  dalam hal ini mahasiswa harus bisa menbdongkrak pemikirannya untuk meminta kebijakan terhadap pemerintah dengan berbagai cara, misalkan membuat suatu kebijakan dimana mewajibkan anak bangsa memepelajari ekonomi islam sejak bangku Sekolah Dasar. dari kebijakan tersebut bangsa Indonesia akan sadar pentingnya ekonomi islam sejak dini. Yang anntinya bertujuan untuk menggalaksikan ekonomi islam secara universal.

Beberapa cara tersebut adalah salah satu cara yang sangat efesien dan efektif untuk membuat suatu perubahan dalam system berekonomi dari system ekonomi kapitalis maupun sosialisme menjadi system ekonomi islam yang bertujuan untuk memaslahatkan bersama dan mewujudkan ekonomi Indonesia yang sejahtera dan berkarakter sesuai dengan ketentuan-ketentuan syariat Islam.

Ngeri! Perang Rusia-ukraina Negative Vibes buat emak-emak

Ngeri! berwaspada lah! Ini dia dampak dari perang Rusia-ukraina Operasi militer Rusia ke Ukraina akhirnya telah menjadi kenyataa...