Senin, 03 Desember 2018

Konsep 3O Untuk Kesejahteraan Desa

 Pertumbuhan perekonomian Indonesia pada kuartal II tahun 2018 menurut Badan Pusat Statistik (BPS) mengalami kenaikan pesat yaitu dengan kenaikan 5,27% yaitu selama 2 tahun terakhir. Di sisi lain klaim itu justru tidak menjadikan rakyat Indonesia makmur, melainkan kesenjangan antar setiap daerah masih terjadi, kemiskinan bertambah dan indeks pembangunan sumber daya manusia masih rendah. Kemiskinan merupakan bahaya besar bagi umat manusia dan tidak sedikit umat yang jatuh peradabannya hanya karna kefakiran. Karna itu seperti sabda Nabi yang menyatakan bahwa kefakiran itu mendekati kekufuran. Yusuf Qardhawi menyatakan bahwa kemiskinan sebagai salah satu penyebab munculnya permasalahan ekonomi karena lemahnya sumber penghasilan.Sebenarnya fenomena ini di indikatori dari ketertimpangan yang terjadi di Indonesia yaitu dimana orang kaya dan orang miskin terjadi celah yang sangat luar biasa yang menyebabkan Indonesia semakin terpuruk dan pengaguran dimana-mana akibat dari keterbatasan lapangan pekerjaan di Indonesia. Ketertimpangan di Indonesia sangat luar biasa. 10% orang terkaya di Indonesia menguasai sekitar 77% dari seluruh kekayaan nasional . 1% yang terkaya bahkan menguasai 50,3%[1] kekayaan. Dalam hal ini Indonesia menempati peringkat ketiga di dunia, setara dengan Thailand (50,6%) dan hanya Rusia (66,2%) yang lebih tinggi tingkat ketertimpangannya ketimbang kita,  dibuktikan dengan catatan BPS yang mencatat bahwapada tahun 2018 penduduk Indonesia mengalami peningkatan yang cukup drastis, disamping itu tidak berbanding mulus dengan angka penganguran.
 
Pemberdayaan UMKM dinilai efektif untuk memajukan perekonomian rakyat. Indonesia memiliki bentuk perekonomian asli, yaitu Ekonomi Pancasila yang lebih dikenal dengan Ekonomi Kerakyatan. Sistem Ekonomi ini mengutamakan kepentingan rakyat melalui pengaturan ekonomi oleh pemerintah, modal dan pengelolaan perusahaan-perusahaan yang strategis dan menguasai hajat hidup orang banyak juga dikuasai pemerintah. Namun demikian pada praktik di lapangan, roda ekonomi Indonesia sebenarnya sudah diserahkan pada mekanisme pasar secara bebas. Dalam tataran ekonomi di Indonesia, perubahan-perubahan yang terjadi di tingkat makro tidak terlalu banyak berpengaruh pada kinerja tingkat mikro, karena rakyat Indonesia sejatinya pelaku-pelaku ekonomi yang tangguh tidak pernah bergantung pada pemerintah. Dalam praktik di lapangan ada jutaan UMKM yang pelakunya individu-individu yang solid dan tidak tersentuh bantuan pemerintah atau pemberdayaan dari pihak-pihak terkait. Sebagian dari mereka adalah para pemuda pejuang ekonom Rabbani. Mereka berjuang dengan caranya sendiri, mengikuti kebijakan kearifan lokal sesuai budaya dan tradisi mereka masing-masing untuk mempertahankan hidupnya dan memperbaiki kesejahteraannya.
Menyadari peranan UMKM yang ternyata sangat besar bagi kekuatan ekonomi di Indonesia, sudah sejak lama pemerintah mengambil alih dan mempedulikan UMKM secara nasional. Berbagai program pemberdayaan dan bantuan untuk UMKM diberlakukan dengan menggelontorkan dana yang sangat banyak. Namun, tidak semua dapat terjangkau karena jumlah UMKM di Indonesia dari hari ke hari semakin besar. Sehingga muncullah program 3O atau OPOP (One Product One Person), OVOP (One Village One Product), dan OVOC (One Village One Corporation) yang merupakan konsep pemberdayaan UMKM sebagai dasar-dasar yang digunakan untuk memajukan ekonomi rakyat. Artinya pemberdayaan UMKM bertitik tolak dari pemberdayaan individu, yang terus ditingkatkan pada pemberdayaan komunitas, mulai dari keluarga, desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga negara.
Prinsip OPOP (satu orang satu produk) harus digunakan dalam pembangunan ekonomi, karena semestinya yang dibangun adalah manusianya terlebih dahulu sebelum membangun sarana dan prasarana lainnya. Dan pada perkembangan teknologi yang pesat pada abad ini, manusia dituntut untuk bisa beradaptasi di tengah cepatnya perubahan-perubahan yang terjadi. Para pemuda ekonom merupakan tokoh yang berperan paling penting untuk memajukan bangsa ini.Karena Pemuda adalah aset negara yang mampu merubah negara ini untuk beranjak ke kondisi yang lebih baik dari sebelumnya. Dengan lahirnya para pemuda ekonom yang berhasil menciptakan ide-ide brilian yang mampu melaksakan pembangunan perekonomian di Indonesia.
Dengan demikian, keberhasilan pemberdayaan individu terutama para ekonom muda menjadi sangat penting bagi keberhasilan pemberdayaan UMKM secara nasional. Keberhasilan pemberdayaan individu ditentukan dari adanya kesadaran pokok, bahwa setiap orang harus bekerja dan berusaha untuk mendapatkan penghasilan sebagai bentuk untung agar bisa mempertahankan hidupnya dan bisa menabung. Keuntungan dan tabungan itu akan digunanuntuk memenuhi kebutuhan hidupnya dalam rangka mencapai tujuan hakiki, yaitu kebahagiaan. Orang sejahtera bila seluruh kebutuhan hidupnya terpenuhi. Semakin banyak kebutuhan yang terpenuhi, semakin sejahtera hidupnya. Semakin sejahtera seseorang secara umum semakin bahagia pula hidupnya.
Pemikiran seperti itu, sejalan dengan konsep OPOPyang menekankan bahwa setiap orang harus memiliki produk yang bisa dijual. Untuk mendapatkan penghasilan. Kalau seseorang tidak bekerja, ia akan menganggur yang menyebabkan terjadinya kesenjangan dan kemiskinan. Kesadaran inilah yang perlu ditanamkan pada setiap individu agar bertanggung jawab pada kehidupan dan kesejahteraan masing-masing tanpa perlu menyalahkan pihak lain. Apalagi untuk mengambinghitamkan pemerintah sebagai pihak yang tidak bisa menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat. Bagaimanapun kesejahteraan adalah tanggung jawab individu karena setiap orang adalah pemimpin bagi diri sendiri yang harus menentukan langkah dan cara-caranya untuk dapat hidup layak.
Apabila setiap individu sudah dapat hidup layak dan berkecukupan, ini akan memperkuat kesejahteraan keluarga. Dari kesejahteraan keluarga akan meningkatkan kesejahteraan komunitas, baik dari tingkat desa maupun sampai di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keberhasilan pemberdayaan individu mutlak sebagai kunci keberhasilan pemberdayaan UMKM yang akan meningkatkan dan memajukan ekonomi rakyat.
Dalam konteks yang lebih luas, produk-produk yang dihasilkan individu-individu dalam komunitas desa pada awalnya tidak terwadahi dalam badan hukum usaha yang memiliki kepastian usaha dan kepastian hukum. OVOP (satu desa satu produk) tanpa memiliki badan hukum usaha atau belum memiliki termasuk perusahaan yang legal. Apabila kondisinya seperti ini, umumnya cukup sulit untuk mendapatkan akses bantuan dan kemajuan lebih luas. Oleh karena itu, kesadaran akan pentingnya badan hukum usaha sangat penting. Apabila satu komunitas sudah memiliki OVOP, sangat penting untuk menjadikannya OVOC (satu desa satu perusahaan yang berbadan hukum). Dengan demikian, segala sesuatu menjadi memiliki kekuatan hokum dan dapat dikelola secara professional yang standar, dengan kemudahan-kemudahan akses pengembangan serta mudah mendapatkan bantuan dan pembinaan dari berbagai pihak.
Bentuk badan hukum usaha yang sangat cocok di Indonesia ada dua, yaitu koperasi bila dimiliki komunitas dengan tetap mengutamakan profesionalisme, berorientasi pada keuntungan, dan pengembangan usaha seperti Perseroan Terbatas, atau bila dimiliki perseorangan perseorangan maka bentuknya Perseroan Terbatas yang jiwanya seperti Koperasi dengan mengutamakan gotong royong, kebersamaan, kekeluargaan, dan musyawarah mufakat.Baik Koperasi maupun Perseroan Terbatas sama-sama berorientasi profit dan berjiwa kekeluargaan. Dengan demikian, keuntungan sebagai prinsip-prinsip ekonomi tetap dapat diperoleh secara maksimal dan ciri khas ekonomi tetap dapat diperoleh secara maksimal dan ciri khas ekonomi Pancasila di Indonesia juga tetap mewarnai jalannya perekonomian tersebut.
Akan tetapi para pemuda desa juga tergabung ke dalam organisasi sosial  kemasyarakatan Karang Taruna. Sebagai organisasi penyelenggaraan kesejahteraan sosial, Karang Taruna tumbuh dan berkembang atas dasar tanggung jawab sosial pemuda. Menurut Ketua Karang Taruna Desa Kauman, Kecamatan Baurno, Baiti Nur  Saida salah satu program unggulan Karang Taruna di masing-masing desa adalah mengembangkan potensi sumber daya yang ada di desa tersebut menjadi industri kreatif yang mampu mengangkat ekonomi masyarakat dan menjadi ciri khas daerah. Hal ini membuktikan bahwa Karang Taruna sangat mendukung konsep OPOP, OVOP, dan OVOC yang mampu memanfaatkan kesempatan usaha dan potensi sumber daya lokal yang tersedia untuk meningkatkan produktivitas usaha dan mengembangkan ragam produk unggulan desanya.
Dalam hal pemberdayaan individu sebagai titik tolak pemberdayaaan UMKM untuk meningkatkan dan memajukan ekonomi rakyat, perlu dilakukan perubahan dan perbaikan-perbaikan UMKM baik secara internal maupun eksternal. Di dalam harus memperbaiki kinerja hingga inovasi dan pengembangan produknya hingga layak jual di tingkat global. Di luar juga harus memberesi urusan legalitas hokum dan citra UMKM sebagai penghasil produk-produk berkualitas yang mampu bersaing di pasar global.Berdasarkan data yang dilansir CNN Indonesia, bahwasanya kontribusi Usaha Mikro, kecil dan Menengah (UMKM) terhadap Produk domestic Bruto (PDB) semakin menggeliat dalam lima tahun terahir ini. Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) kontribusi sector UMKM meningkat dari 57,84% menjadi 60,34%. Tak hanya disitu, sector UMKM telah membantu penyerapan Tenaga kerja di Indonesia, yakni 96,99% menjadi 97,22%.[2]
Contoh-contoh keberhasilan UMKM di Daerah Istimewa Yogyakarta yang telah mendunia, sebenarnya adalah bukti bahwa produk UMKM kita sebenarnyatidak kalah dengan produk-produk lain yang dikelola dengan modal besar-besaran dalam naungan perusahaan atau usaha besar. Kebanayakan produk-produk UMKM yang ada di Indonesia meskipun bermutu dan berkualitas, tetapi masih kurang promosi dan lemah dalam hal pengemasan. Selain itu kurangnya infrastruktur yang menunjang kemajuan UMKM di daerah tertentu juga menjadi persoalan tersendiri yang menyebabkan produk UMKM kurang memiliki daya saing dan kurang dikenal oleh masyarakat di luar daerah UMKM tersebut.
Oleh karena itu, UMKM harus terus melakukan inovasi, pengembangan, perbaikan secaraterus menerus dan mengikuti selera serta perkembangan zaman agar terus diminati pelanggan, keberlangsungan UMKM akan terus terjaga, yang pada gilirannya akan menjamin tersedianya pendapatan bagi para pelaku UMKM terutama para ekonom muda. Dengan demikian, kesejahteraan juga akan dapat terus ditingkatkan.
Kesejahteraan rakyat yang terus meningkat berarti meningkatkan perekonomian rakyat, yang secara tidak langsung juga memajukan ekonomi rakyat, yang secara tidak langsung juga memajukan ekonomi rakyat. Dalam konteks berbangsa dan bernegara, kesejahteraan rakyat adalah cermin perekonomian negara. Rakyat yang kuat dan sejahtera merupakan wujud dari ekonomi negara yang makmur. Dengan kemakmuran yang merata di seluruh Indonesia, akan mudah menjadikan Indonesia sebagai negara hebat yang tidak hanya memberi pengaruh positif bagi kehidupan bangsa dan negara, tetapi juga membantu mewujudkan perdamaian dunia yang merata.

Oleh : Nur Laily Oktavia
           Ahmad Al Imron


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ngeri! Perang Rusia-ukraina Negative Vibes buat emak-emak

Ngeri! berwaspada lah! Ini dia dampak dari perang Rusia-ukraina Operasi militer Rusia ke Ukraina akhirnya telah menjadi kenyataa...